๐Ÿ“ Jl. Plopor No 71, Kec. Karangsembung, Kabupaten Cirebon | โ˜Ž๏ธ (0231) 296371

Desa Karangtengah

Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon

Jam Pelayanan: Senin - Jumat: 08:00 - 16:00

Layanan Cepat

Akses cepat ke layanan yang paling sering dibutuhkan

๐Ÿ“„

Surat Keterangan

Berbagai surat keterangan untuk keperluan administratif

1-2 Hari
๐Ÿ†”

Administrasi KTP

Pengurusan KTP baru, perpanjangan, dan perubahan data

3-7 Hari
๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘งโ€๐Ÿ‘ฆ

Kartu Keluarga

Pembuatan KK baru dan perubahan anggota keluarga

3-7 Hari
๐Ÿ 

Surat Domisili

Keterangan domisili untuk berbagai keperluan

1 Hari

Kategori Layanan

Layanan lengkap yang tersedia di Desa Karangtengah

๐Ÿ†”

Administrasi Kependudukan

Layanan dokumen kependudukan

  • Pengantar KTP Baru 3-7 Hari
  • Pengantar Perpanjangan KTP 3-7 Hari
  • Pengantar Kartu Keluarga 3-7 Hari
  • Pengantar Akta Kelahiran 7-14 Hari
  • Pengantar Akta Kematian 3-5 Hari
  • Surat Pindah Penduduk 1-2 Hari
๐Ÿ“‹

Surat Keterangan

Berbagai surat keterangan resmi

  • Surat Keterangan Domisili 1 Hari
  • Surat Keterangan Tidak Mampu 1-2 Hari
  • Surat Keterangan Usaha 1-2 Hari
  • Surat Keterangan Penghasilan 1-2 Hari
  • Surat Keterangan Belum Menikah 1 Hari
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik 1-2 Hari
๐Ÿ“œ

Perizinan

Layanan perizinan dan rekomendasi

  • Izin Keramaian/Hajatan 2-3 Hari
  • Rekomendasi Izin Usaha 3-5 Hari
  • Izin Mendirikan Bangunan 5-7 Hari
  • Surat Izin Tempat Usaha 3-5 Hari
  • Rekomendasi Bantuan Sosial 3-7 Hari
โญ

Layanan Khusus

Layanan tambahan dan konsultasi

  • Legalisir Dokumen 1 Hari
  • Konsultasi Hukum Langsung
  • Pendampingan UMKM Terjadwal
  • Informasi Program Desa Langsung
  • Pengaduan Masyarakat 1-3 Hari

Persyaratan Umum

Dokumen yang umumnya diperlukan untuk mengurus layanan administrasi

Surat Keterangan

  • Fotocopy KTP yang masih berlaku
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Surat pengantar RT/RW
  • Pas foto 3x4 (2 lembar)
  • Materai 10.000 (jika diperlukan)

Administrasi Kependudukan

  • Formulir permohonan
  • Fotocopy KTP lama (untuk perpanjangan)
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Akta Kelahiran
  • Surat nikah/cerai (jika ada)
  • Pas foto sesuai ketentuan

Perizinan Usaha

  • Fotocopy KTP pemohon
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Surat keterangan domisili usaha
  • Denah lokasi usaha
  • NPWP (jika ada)
  • Proposal usaha (untuk bantuan)

Bantuan Sosial

  • Fotocopy KTP kepala keluarga
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Surat keterangan tidak mampu
  • Surat keterangan penghasilan
  • Foto rumah dan kondisi keluarga
  • Surat rekomendasi RT/RW

Alur Pelayanan

Langkah mudah untuk mengurus layanan administrasi di Desa Karangtengah

1

Persiapan Dokumen

Siapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai jenis layanan yang akan diurus

2

Datang ke Kantor Desa

Kunjungi kantor desa pada jam pelayanan dengan membawa dokumen lengkap

3

Mengisi Formulir

Isi formulir permohonan dengan data yang benar dan lengkap

4

Verifikasi Data

Petugas akan memverifikasi dokumen dan data yang telah disubmit

5

Proses & Penandatanganan

Dokumen diproses dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang

6

Pengambilan Dokumen

Ambil dokumen yang sudah jadi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan

Butuh Bantuan?

Tim kami siap membantu Anda dalam mengurus berbagai layanan administrasi desa

Hubungi Kami Lokasi Kantor