Kepala Desa
Pemimpin tertinggi pemerintahan Desa Karangtengah
H. Ahmad Suryadi, S.Sos
Periode: 2019 - 2025
"Bersama membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera untuk kesejahteraan seluruh warga Karangtengah"
Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon
Pemerintahan Desa Karangtengah yang berkomitmen melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme
Landasan utama dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa
"Terwujudnya Desa Karangtengah yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera Berbasis Agrobisnis dengan Berlandaskan Iman dan Taqwa"
Pemimpin tertinggi pemerintahan Desa Karangtengah
Periode: 2019 - 2025
"Bersama membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera untuk kesejahteraan seluruh warga Karangtengah"
Tim yang mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat
Koordinator administrasi pemerintahan, dokumentasi, dan surat-menyurat desa.
Mengelola administrasi umum, kepegawaian, dan kearsipan desa.
Pengelolaan keuangan desa, pelaporan, dan administrasi anggaran.
Penyusunan program, perencanaan pembangunan, dan monitoring evaluasi.
Pelayanan administrasi kependudukan, pertanahan, dan perizinan.
Program kesehatan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Pelayanan teknis, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat.
Koordinator wilayah Dusun I dan penghubung dengan pemerintah desa.
Koordinator wilayah Dusun II dan penghubung dengan pemerintah desa.
Koordinator wilayah Dusun III dan penghubung dengan pemerintah desa.
Koordinator wilayah Dusun IV dan penghubung dengan pemerintah desa.
Koordinator wilayah Dusun V dan penghubung dengan pemerintah desa.
Lembaga perwakilan yang bertugas mengawasi dan memberikan masukan kepada Pemerintah Desa
Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Membantu ketua BPD dan menggantikan tugas ketua saat berhalangan.
Mengelola administrasi, dokumentasi, dan notulensi rapat BPD.
Mewakili aspirasi masyarakat dan turut serta dalam pengambilan keputusan desa.
Mewakili aspirasi masyarakat dan turut serta dalam pengambilan keputusan desa.
Mewakili aspirasi kaum perempuan dan turut serta dalam pengambilan keputusan desa.
Mewakili aspirasi generasi muda dan turut serta dalam pengambilan keputusan desa.